langsungpada dasarnya harus mengutamakan tenaga kerja Indonesia.9 Beberapa syarat khusus untuk mendatangkan TKA diatur dalam Undang Undang Ketenagakerjaan tepatnya pada Pasal 42 ayat (4) yang secara jelas mengatur bahwa Tenaga Kerja Asing (TKA) hanya dapat dipekerjakan di Indonesia untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu.
JAKARTA — Ikatan Nasional Konsultan Indonesia berharap supaya pemerintah di pusat dan daerah membantu kinerja konsultan dengan meningkatkan proyek Umum DPN Ikatan Nasional Konsultan Indonesia Inkindo Peter Frans menyebutkan bahwa memang saat ini jumlah paket proyek infrastruktur berkurang sehingga pendapatan perusahaan konsultan ikut melemah."Untuk itu, pemerintah harus ada proyek-proyek infrastruktur guna mendorong kinerja Inkindo, memang tetap ada, misalnya, proyek rumah sakit atau gedung-gedung venue olahraga, tapi jumlahnya tidak sebanding dengan ribuan anggota Inkindo," ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Rabu 5/8/2020.Selain kepada pemerintah pusat, pihaknya juga berharap agar pemda-pemda mendorong proyek infrastruktur karena sektor tersebut diperbolehkan menjalankan kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Inkindo mencatat sebanyak 27 persen perusahaan anggotanya sudah menutup usaha alias gulung tikar akibat pandemi Covid-19. Jumlahnya diprediksi meningkat hingga 50 persen bila pandemi berlanjut sampai akhir ini terjadi akibat perusahaan konsultan kesulitan modal dan keuangan dan sebagian besarnya berada perusahaan di level kecil menengah yang menutup JugaSebanyak Konsultan Anggota Inkindo Gulung TikarInkindo Sektor Konstruksi Terhenti, Pelaku Usaha Bisa KolapsSebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya penguatan dan peningkatan kesempatan kerja bagi jasa konstruksi nasional dengan kualifikasi usaha menengah dan PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan hal tersebut terus dilakukan lewat sejumlah peraturan yang diterbitkan pemerintah. Salah satunya dengan penerbitan perubahan Peraturan Menteri PUPR Nomor 31 Tahun 2015 menjadi Permen Nomor 7 Tahun 2019."Jika sebelumnya segmen pasar pekerjaan konstruksi senilai Rp50 miliar itu termasuk paket besar, dinaikkan menjadi di atas Rp 100 miliar baru masuk kategori paket besar," ujarnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam

PengajarWeb, Mobile Aplikasi dan Digital Marketing WebHozz Training adalah Perusahaan Konsultan dan Pelatihan yang bergerak di Bidang Web, Mobile Aplikasi, dan Digital Marketing 6 hari lalu

JAKARTA—Keistimewaan yang didapat dengan adanya proyek strategis nasional juga dirasakan oleh konsultan di adanya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 31 Tahun 2015 tentang standar dan pedoman pengadaan pekerjaan konstruksi dan jasa konsultasi merupakan dukungan nyata dari pemerintah dalam peningkatan peran konsultan Umum Ikatan Nasional Konsultan Indonesia Inkindo Nugroho Pudji Rahardjo mengatakan, dengan adanya peraturan menteri tersebut merupakan langkah efisiensi tenaga ahli konsultan tersertifikasi, dengan diarahkannya kontrak kerja proyek dengan sistem lump sum.“Jadi dengan adanya peraturan menteri itu, satu tenaga ahli boleh menangani tiga proyek lump sum sekaligus. Jadi kalau bisa di lump sum kan saja semua proyek agar ada efisiensi disitu,” kata Nugroho kepada Bisnis melalui sambungan telepon, Selasa 9/2. Nugroho mengatakan, saat ini tenaga ahli konsultan di Indonesia masih belum memenuhi kecukupan kebutuhan nasional. Untuk itu, selain melakukan efisiensi terhadap tenaga ahli yang sudah ada, pemerintah juga mendukung adanya percepatan perolehan tenaga ahli tersertifikasi berdasarkan pendidikan professional.“Sebelumnya untuk mendapatkan sertifikat, kita [konsultan] harus berpengalaman minimal tiga tahun dulu. Tapi sekarang mahasiswa teknik sipil misalnya yang baru lulus bisa ikut pendidikan lagi untuk dapat sertifikat tenaga ahli muda hanya dalam waktu satu sampai dua bulan,” jelas pendidikan professional diadakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR bekerjasama dengan Inkindo serta organisasi profesi untuk memberikan pelatihan peningkatan kemampuan tenaga kerja konstruksi di pelatihan yang diadakan oleh pemerintah, keterlibatan perguruan tinggi negeri maupun swasta juga berperan penting dalam meningkatkan jumlah tenaga ahli konstruksi tersertifikasi di Indonesia.“Perguruan tinggi juga dilibatkan, dengan buka pendidikan profesi di masing-masing universitas. Dengan begitu semakin banyak tenaga ahli di Indonesia,” tuturnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam
Bisnis Apa Itu Konsultan? Yuk Kenalan dengan 7 Profesi Konsultan dan Tugasnya. Dalam dunia profesional, profesi konsultan adalah suatu hal yang sudah sangat akrab, karena sudah banyak perusahaan ataupun perorangan yang sampai saat ini masih memanfaatkan jasa mereka demi mendapatkan solusi dan jalan keluar untuk bisnisnya, baik itu dari sisi Jakarta, – Konsultan berperan penting dalam mengawal pelaksanaan sebuah proyek mulai dari tahap perencanaan hingga tahapan evaluasi. Di era digital seperti saat ini, konsultan juga dituntut untuk memanfaatkan kemajuan teknologi dalam pekerjaannya. “Seiring dengan perkembangan teknologi saat ini, konsultan harus juga memanfaatkan teknologi. Konsultan harus memiliki sistem konsultasi dan memiliki kemampuan yang lebih baik,” kata Wakil Presiden Wapres Jusuf Kalla pada Acara Pembukaan Rapat Koordinasi Pimpinan Nasional Ikatan Nasional Konsultan Indonesia INKINDO di Istana Wakil Presiden, Jln. Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat 11/01/2019. Wapres kemudian bercerita tentang sejarah lahirnya konsultan di Indonesia, dimana profesi konsultan hadir untuk mengisi kebutuhan akan pengawalan proyek dari bantuan asing. “Kalau kita bicara konsultan, sejarahnya adalah pada tahun 60-70an dimana saat itu kita membangun dengan bantuan asing. Mereka mensyaratkan adanya pihak ketiga untuk mengawasi. Kemudian muncullah perusahaan konsultan yang bekerja untuk membantu pelaksanaan proyek dari perencanaan hingga penyelesaian,” ungkapnya. Lebih jauh Wapres menyampaikan bahwa konsultan diperlukan agar perusahaan-perusahaan tidak memerlukan banyak tenaga ahli, bisa memanfaatkan tenaga outsourcing. Wapres menjelaskan bahwa INKINDO juga berperan dalam proses pembangunan infrastruktur di Indonesia terutama dalam bidang infrastruktur mengingat cukup besarnya persentase anggaran infrastruktur dalam anggaran negara. “Secara umum, walaupun persentase anggaran untuk infrastruktur tidak sebanyak dulu, tapi karena anggaran kita semakin besar sehingga anggaran untuk infrastruktur juga semakin besar,” tuturnya. Di akhir sambutannya, Wapres mengucapkan selamat atas terselenggaranya Rakernas Pimpinan INKINDO seraya berpesan agar kegiatan ini dapat membahas hal-hal yang dapat dilakukan oleh konsultan untuk kebaikan masa depan bangsa. Sebelumnya, Ketua Umum INKINDO Peter Frans menyampaikan bahwa INKINDO telah memiliki rencana kerja ke depan berupa road map INKINDO Emas 2020 yang merupakan peta jalan bagi pengembangan INKINDO ke depan. Lebih lanjut Peter mengungkapkan bahwa INKINDO juga merupakan elemen bangsa yang turut memberikan sumbangan bagi masyarakat Indonesia yang memerlukan. “INKINDO turut mengambil bagian memberikan sumbangan-sumbangan kepada para korban bencana alam,” ujar Peter. Wapres Jusuf Kalla dalam acara tersebut didampingi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, dan Tim Ahli Wapres Sofyan Wanandi. NL/SK-KIP, Setwapres sG6hv.